- Back to Home »
- Penetapan Tanggal 1 Ramadhan 1434
Posted by : Unknown
Sabtu, 06 Juli 2013
Bulan ramadhan adalah bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh semua umat islam. sudah tidak asing lagipun pada menjelan bulan ramadhan selalu ada perbedaan pendapat dalam menentapkan tanggal 1 ramadhan tersebut.
Pada postingan saya kali ini, saya akan membahas tentang penetapan tanggal 1 ramadhan 1 ramdhan 1434. Pada bulan ramadhan kali ini yang jatuh pada july 2013, para ulama telah menetapkan tanggal 1 ramadhan, namun tidak semua ulama berpendapat sama dalam penetapan tanggal ini. Ada yang berpendapat pada tanggal 9 July 2013 dan ada yang berpendapat pada tanggal 10 july 2013. Dalam 2 pendapat ini tidak ada yang salah, dikarenakan 2 pendapat ini semuanya melalui Penelitian yang pastinya akan menghasilkan beberapa hasil dan pendapat berbeda.
Saya akan menyusun penetapan bulan ramadhan kali ini. Salah satu Ormas Islam menetapkan 1 Ramadlan 1434 H jatuh
pada 9 Juli 2013 M. Ormas lainnya menetapkan 1 Ramadlan 1434 H jatuh pada
tanggal 10 Juli 2013 M. Harus tanggal berapa kita memulai shaum Ramadlan? Data
astronomiscyang pasti sama dimiliki semua ormas Islam, tanpa ada perbedaan data
menyebutkan bahwa ijtima' (fase akhir-awl bulan) akhir Sya'ban terjadi pada
hari Senin, 8 Juli 2013 M, jam 14.14 wib. Tinggi hilal (bulan sabit tipis) di
Pelabuhan Ratu pada waktu Maghrib 0° 45' 58" degan jarak sudut bulan-matahari
4° 34' 24".
Petunjuk Nabi saw dalam Menetapkan Awal Shaum Ramadlan Semua
hadits tentang penentuan awal Ramadlan mensyaratkan "melihat hilal"
sebagai penentuan awal Ramadlan. Jika hilal tidak terlihat, atau diragukan,
termasuk diperdebatkan, maka hitungan Sya'ban harus digenapkan menjadi 30 hari.
Sehingga malam sesudah 29 Sya'ban jangan ditetapkan 30 Sya'ban . Baru keesokan
harinya lagi, sesudah 30 Sya'ban, bisa ditetapkan 1 Ramadlan.
Hadits-hadits yang dimaksud adalah:
ﻻﺗﺼﻮﻣﻮﺍ ﺣﺘﻰ
ﺗﺮﻭﺍﺍﻟﻬﻼﻝ ﻭﻻ ﺗﻔﻄﺮﻭﺍ ﺣﺘﻰ ﺗﺮﻭﻩ ﻓﺈﻥ ﻏﻢ ﻋﻠﻴﻜﻢ
ﻓﺎﻗﺪﺭﻭﻟﻪ
Janganlah kalian shaum sehingga melihat hilal. Jangan juga kalian berbuka (memulai 'Idul-Fithri) sehingga kalian melihat hilal. Jika teralang, maka sempurnakanlah bilangn tersebut [Shahih al-Bukhari kitab as-shaum bab qaulin-Nabi saw idza ra`aitumul-hilal fa shaumu wa idza ra`aitumuhu fa afthiru no. 1906]
Janganlah kalian shaum sehingga melihat hilal. Jangan juga kalian berbuka (memulai 'Idul-Fithri) sehingga kalian melihat hilal. Jika teralang, maka sempurnakanlah bilangn tersebut [Shahih al-Bukhari kitab as-shaum bab qaulin-Nabi saw idza ra`aitumul-hilal fa shaumu wa idza ra`aitumuhu fa afthiru no. 1906]
aaaa
Hadist
Shaumlah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah ('Idul-Fithri) karena melihat hilal. Jika terhalang, sempurnakanlah bilangan Sya'ban menjadi 30 hari [Shahih al-Bukhari kitab as-shaum bab qaulin-Nabi saw idza ra`aitumul-hilal fa shumu wa idza ra`itumuhu fa afthiru no. 1909]
Dari
hadits-hadits di atas dapat disimak secara seksama, tidak ada petunjuk sama
sekali dari Nabi saw bahwa awal Ramadlan diukurkan pada bulan yang sudah
melebihi ijtima' meski belum terlihat (wujudul- hilal). Dari hadits-hadits di
atas, jelas Nabi saw sebutkan bahwa awal shaum Ramadlan itu diukurkan pada
hilal yang "terrukyat". Istilah ru'yat dalam bahasa 'Arab artinya
"terlihat dengan mata". Bukan diketahui ada meski belum terlihat.
Kalau hanya diketahui ada meski belum terlihat, bahasa 'Arabnya
"ra'yun", dan tidak ada satu pun dalil yang memerintahkan penentuan
awal shaum Ramadlan berdasarkan hilal yang "ter-ra`yu", semua
menyebut "ter-ru`yat".
Larangan Shaum Mendahului Ramadlan Maka dari itu Nabi saw bersabda:
ﻻﻳﺘﻘﺪﻣﻦ ﺃﺣﺪﻛﻢ
ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺑﺼﻮﻥ ﻳﻮﻡ ﺃﻭ ﻳﻮﻣﻴﻦ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺭﺟﻞ ﻛﺎﻥ ﻳﺼﻮﻡ ﺻﻮﻣﻪ ﻓﻠﻴﺼﻢ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻴﻮﻡ
Janganlah salah seorang di antara kalian sengaja mendahului bulan Ramadlan dengan shaum satu hari atau dua hari, kecuali seseorang yang sedang shaum satu shaum (yang biasa/harus dilakukannya), hendaklah ia tetap shaum pada hari itu [Shahih al-Bukhari kitab as-shaum bab la yataqaddam Ramadlan bi shaum yaum wala yaumain no. 1914]
Simpan Gambar, Media, atau Tulisan Yang Ingin Di Spoiler Disini....!
Menurut
al-Hafizh Ibn Hajar, tidak mustahil ada orang yang terlalu ihtiyath
(berhati-hati) karena takut sudah masuk Ramadlan, maka ia shaum sehari atau dua
hari sebelumnya. Artinya ia sengaja untuk shaum di waktu itu dengan motif
"takut sudah masuk Ramadlan". Padahal semestunya, jika masih
meragukan, jangan shaum Ramadlan. Hari yang meragukan tersebut arus dihitung
akhir Sya'ban, bukan awal Ramadlan dengan niat ihtiyath. Dalam kasus tahun ini, tanggal 9 Juli 2013 jangan
shaum karena motif "Takut sudah masuk Ramadlan". Berdasarkan hadits
Nabi saw di atas, hari yang "ditakutkan sudah masuk Ramadlan"
tersebut harus dihitung akhir Sya'ban. Terkecuali jika shaum yang dilaksanakan
si akhir Sya'ban tersebut adalah shaum yang biasa dilakukan (seperti shaum
Senin- Kamis, shaum Dawud, shaum Sya'ban) atau shaum yang harus dilakukan
(seperti shaum qadla Ramadan, nadzar).
Shaum seperti itu tidak menjadi soal dilakukan pada
dua hari menjelang Ramadlan, sebab Nabi saw sendiri dalam hadits di atas
memberikan pengecualian untuk itu [Fathul-Baari kitab as-shaum bab la
yataqaddam Ramadlan bi shaum yaum wa la yaumain). Shaum pada Hari Yang
Diperselisihkan Termasuk Maksiat Maka dari itu, tidak heran kalau kemudian
shahabat 'Ammar Ibn Yasir menyebutkan orang yang shaum pada hari yang masih
diragukan apakah akhir Sya'ban atau awal Ramadlan tersebut sebagai orang yang
maksiat kepad Nabi saw.
Rasul S.A.W Bersabda :
ﻋﻦ ﺭﺑﻌﻲ ﺃﻥ ﻋﻤﺎﺭﺑﻦ ﻳﺎﺳﺮ ﻭﻧﺎﺳﺎ ﻣﻌﻪ ﺃﺗﻮﻫﻢ
ﺑﻤﺴﻠﻮﺧﺔ ﻣﺸﻮﻳﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺸﻚ ﻓﻴﻪ ﺃﻧﻪ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺃﻭ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ، ﻓﺎﺟﺘﻤﻌﻮﺍ ﻭﺍﻋﺘﺰﻟﻬﻢ
ﺭﺟﻞ، ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ ﻋﻤﺮ: ﺗﻌﺎﻝ ﻓﻜﻞ،ﻗﺎﻝ: ﻓﺈﻧﻲ ﺻﺎﻯﻢ، ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ ﻋﻤﺎﺭ : ﺇﻥ ﻛﻨﺖ ﺗﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻴﻮﻡ
ﺍﻵﺧﺮ ﻓﺘﻌﺎﻝ ﻓﻜﻞ
Dari Rib'i, bahwasannya 'Ammar Ibn Yasir dan orang-orang yang menyertainya mendatangi mereka sambil membawa anak domba yang sudh di bakar pada hari yang diragukan apakah sudah masuk Ramadlan atau belum masuk Ramadan. Mereka pun kemudian berkumpul. Tetapi ada seseorang lelaki yang memisahkan diri, 'Ammar pun kemudian berkta kepadanya: "Kemarilah, makanlah!" Ia berkata: "Saya sedang shaum." Kata 'Ammar: "Jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir, maka kemarilah, makanlah!" [Mushannaf Ibn Abi Syaibah kitab as-shiyam bab ma qalu fil-yaumil-ladzi yusyakku fihi no. 9595)
Simpan Gambar, Media, atau Tulisan Yang Ingin Di Spoiler Disini....!
Dalam riwayat al-Bukhari, Abu Dawud, at-Tirmidzi,
an-Nasa`i, Ibn Majah, dan Ahmad, pernyataan 'Ammar kepada orang yang shaum pada
hari yang meragukan tersebut adalah:
Rosul S.A.W Bersabda :
ﻣﻦ ﺻﺎﻡ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺸﻚ ﻓﻴﻪ ﻓﻘﺪ ﻋﺼﻰ ﺃﺑﺎﺍﻟﻘﺎﺳﻢ
) ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ )
"Siapa yang shaum pada hari yang diragukan,
maka sungguh ia telah maksiat kepada Abul-Qasim (Ayahnya Qasim, yakni Nabi
Muhammad)-semog a shalawat dan salam tercurah untuknya-." [Shahih
al-Bukhari bab qaulin-Nabi saw idza ra`aitumul-hilal secara ta'liq; Sunan Abi
Dawud no. 2336; Sunan at-Tirmidzi no. 686; Sunan an-Nasa`i no. 2188; Sunan Ibn
Majah no. 1645; Musnad Ahmad no. 18915]
Simpan Gambar, Media, atau Tulisan Yang Ingin Di Spoiler Disini....!
Pernyataan
'Ammar ibn Yasir di atas bahwa orang yang shaum pada "hari yang
meragukan" sudah maksiat kepada Nabi saw, sesuai dengan perintah dan
larangan Nabi saw sebagaimana sudah dikutip di atas. Tepatnya, Nabi saw
memerintahkan agar shaum Ramadlan dimulai ketika hilal terlihat. Jika belum
terliht, meski sudah lewat ijtima', maka shaum jangan dimulai, tetapi bulatkan
bulan Sya'ban menjadi 30 hari. Wajib Meninggalkan Syubhat Shaum pada tangal 10
Juli 2013 (hari Rabu) sesuai juga dengan perintah Nabi saw untuk menjauhi yang
syubhat (meragukan). Sebab shaum pada tanggal 9 Juli 2013 statusnya syubhat,
oleh karena itu harus dijauhi (rujuk Shahih al-Bukhari bab fadli man istabra`a
lidinihi no. 52; Shahih Muslim bab akhdzil-halal wa tarkis-syubuhat no.
4789-4781).
Dalam konteks ini, Nabi saw juga pernah bersabda:
ﺩﻉ ﻣﺎ ﻳﺮﻳﺒﻚ ﺇﻟﻰ ﻣﺎﻻ ﻳﺮﻳﺒﻚ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺼﺪﻕ
ﻃﻤﺄﻧﻴﻨﺔ ﻭﺇﻥ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﺭﻳﺒﺔ
Tinggalkanlah yang meragukanmu menuju yang tidak
meragukanmu, karena sesungguhnya kebenaran itu menenangkan dan sesungguhnya
kebohongan itu meragukan [maksudnya; keraguan adalah indikator kebohongan, dan
keyakinan/ ketenanganadalah indikator kebenaran] (Sunan at-Tirmidzi kitab
shifatil-qiyamah no. 2518; Musnad Ahmad ni. 1723).
Simpan Gambar, Media, atau Tulisan Yang Ingin Di Spoiler Disini....!
Shaum tanggal 9 Juli 2013 statusnya meragukan, sedang shaum tanggal 10 Juli 2013 statusnya tidak meragukan. Maka dari itu tinggalkan yang meragukan (shaum 9 Juli 2013) menuju yang tidak meragukan (10 Juli 2013).
Wal-'Llahu a'lam bis-shawwab Jazaakumul-'Llaahu Khairan Katsiiraa
# Penulis : Nashruddin Syarief
Wal-'Llahu a'lam bis-shawwab Jazaakumul-'Llaahu Khairan Katsiiraa
# Penulis : Nashruddin Syarief